Sidak Gunung Ciremai, KDM Tegaskan Tambang Ilegal Harus Dihentikan
LJ - KUNINGAN– Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kamis, 15 Januari 2026. Sidak dilakukan di sejumlah titik, termasuk wilayah Pasawahan dan objek wisata Telaga Nilem, Desa Kaduela.
Didampingi Sekda Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., KDM meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi area penambangan batu di kawasan konservasi. Di lokasi, KDM menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kaki Gunung Ciremai tidak dibenarkan.
“Ini kawasan konservasi, tidak boleh ada penambangan,” tegas KDM saat berdialog dengan Kepala Balai TNGC Kuningan, Toni Anwar, S.Hut., MT.
KDM menekankan pentingnya pemulihan kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Ia mengusulkan agar warga yang selama ini menambang dialihkan menjadi petugas penanam dan perawat pohon dengan sistem penggajian.
Meski TNGC merupakan kewenangan pemerintah pusat, KDM menyatakan Pemprov Jawa Barat tetap memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber air.
Selain penambangan, KDM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pencurian kayu di kawasan TNGC dan membuka peluang dukungan Pemprov Jabar untuk memperkuat pengamanan.
Dalam sidak tersebut, KDM tidak didampingi Bupati Kuningan dan Wakil Bupati karena tengah menjalankan agenda nasional. Melalui Sekda, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Gubernur Jawa Barat terhadap kelestarian Gunung Ciremai.****

